SORONG, KOMPAS.com - Seorang oknum anggota TNI ditangkap Detasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong karena menunjukkan senjata api kepada petugas Satgas Covid-19 Kota Sorong.
Oknum anggota TNI itu berinisial Pratu E.
Ia tak terima ditegur karena mengenakan celana pendek saat mengurus surat keluar izin masuk (SKIM) di Posko Gugus Tugas Covid-19, Kantor Wali Kota Sorong, pada Selasa (1/9/2020).
Awalnya, anggota Satgas Covid-19 Kota Sorong Muhammad Ilham menegur Pratu E yang mengenakan celana pendek. Teguran itu disampaikan secara baik-baik.
Baca juga: Mengeluh Demam dan Pusing, Tiga Warga Ini Ternyata Positif Covid-19
"Meski saya sudah sampaikan memakai celana panjang, dia masih berada di dalam ruangan posko Covid-19. Setelah itu saya tegur kedua kalinya, ternyata di situ ia tersinggung," kata Ilham di lokasi, Selasa (1/9/2020).
Menurut Ilham, oknum anggota TNI itu menunggunya hingga sore hari. Oknum itu lalu mengajaknya berbicara sambil memperlihatkan senjata api.
Ilham pun menanyakan maksud oknum TNI itu.
"Oknum angota TNI itu kemudian dengan nada santai menjawab, 'Kenapa harus menegur?'," kata Ilham.
Ilham menjelaskan, setiap anggota masyarakat yang datang mengurus SKIM di Posko Gugus Tugas Covid-19 harus berpakaian rapi. Masyarakat wajib mengenakan celana panjang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.