Penolakan penangguhan penahanan
Jerinx juga menanggai perihal penangguhan penahanan dirinya yang ditolak Polda Bali.
Menurutnya, setiap tahanan berhak mengajukan penangguhan penahanan.
Ia mengaku mengajukan penangguhan penahanan bukan karena cengeng. Tapi, karena merasa banyak kejanggalan dan konflik kepentinan dalam kasus yang menjeratnya.
"Detail kejanggalannya bisa dipelajari di tayangan Hotroom-nya Hotman Paris yang membahas kasus saya," katanya.
Baca juga: Benarkan Ponsel Milik ASN Wanita di Bondowoso Hilang, Ini Penjelasan Polisi
Jerinx menegaskan, dirinya belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Ia akan bertarung di pengadilan dan akan menerima keputusan pengadilan.
Jerinx menyindir bahwa mereka yang cengeng adalah yang melanggar protokol kesehatan namun lolos dari jerat hukum karena dekat dengan kekuasaan.
"Yang blengih (cengeng) sejati adalah mereka mereka yang tidak pernah memberi makan warganya namun menertawai rakyat yang berjuang memberi makan ratusan perut kelaparan tiap harinya tanpa pamrih," kata dia.
Ia juga menyindir sejumlah pihak yang memanfaatkan kekuasan untuk menginjak hak masyarakat.
"Leluhur Bali tidak buta. Karma itu nyata," tegas Jerinx.