Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jerinx Tulis Surat Saat Ditahan di Rutan Polda: Hasil Tes Swab Saya Negatif Covid-19

Kompas.com - 27/08/2020, 15:19 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

Penolakan penangguhan penahanan

Jerinx juga menanggai perihal penangguhan penahanan dirinya yang ditolak Polda Bali.

Menurutnya, setiap tahanan berhak mengajukan penangguhan penahanan.

Ia mengaku mengajukan penangguhan penahanan bukan karena cengeng. Tapi, karena merasa banyak kejanggalan dan konflik kepentinan dalam kasus yang menjeratnya.

"Detail kejanggalannya bisa dipelajari di tayangan Hotroom-nya Hotman Paris yang membahas kasus saya," katanya.

Baca juga: Benarkan Ponsel Milik ASN Wanita di Bondowoso Hilang, Ini Penjelasan Polisi

Jerinx menegaskan, dirinya belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Ia akan bertarung di pengadilan dan akan menerima keputusan pengadilan.

Jerinx menyindir bahwa mereka yang cengeng adalah yang melanggar protokol kesehatan namun lolos dari jerat hukum karena dekat dengan kekuasaan.

"Yang blengih (cengeng) sejati adalah mereka mereka yang tidak pernah memberi makan warganya namun menertawai rakyat yang berjuang memberi makan ratusan perut kelaparan tiap harinya tanpa pamrih," kata dia.

Ia juga menyindir sejumlah pihak yang memanfaatkan kekuasan untuk menginjak hak masyarakat.

"Leluhur Bali tidak buta. Karma itu nyata," tegas Jerinx.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com