KOMPAS.com - Warga di Desa Karangwuni, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang lansia.
Korban yang diketahui bernama Naruh (72) tersebut ditemukan tewas tergantung di belakang rumahnya pada Sabtu (22/8/2020).
Mendapat laporan warga, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan upaya penyelidikan.
Hasilnya, ditemukan adanya kejanggalan terhadap kematian korban.
"Setelah menerima laporan kami olah TKP. Namun ada kejanggalan di sana, kita curiga korban bukan meninggal karena bunuh diri. Dan hasil otopsi tim forensik hasilnya korban meninggal karena dijerat, bukan terjerat karena bunuh diri," terang Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali dalam keterangan pers, Selasa (25/8/2020).
Baca juga: Anak dan Menantu di Temanggung Tega Bunuh Ibunya yang Lansia
Tak butuh lama, setelah dilakukan penyelidikan itu polisi akhirnya menetapkan dua tersangka pembunuhan.
Ironisnya, kedua pelaku tersebut tak lain adalah anak kandung korban berinisial SP (48) dan menantunya berinisial HM (32).
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.
Alasan pelaku, kata polisi, mengaku tega membunuh ibu kandungnya tersebut karena ada bisikan.
Belum jelas maksud bisikan yang dimaksud pelaku. Namun demikian, pengakuan tersebut akan dilakukan pendalaman lebih lanjut.