Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak dan Menantu di Temanggung Tega Bunuh Ibunya yang Lansia

Kompas.com - 25/08/2020, 11:09 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TEMANGGUNG, KOMPAS.com - Seorang lansia bernama Naruh (72) tewas dibunuh SP (48), anak dan menantunya, HM (32) di Desa Karangwuni, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali menjelaskan, kasus ini terungkap dari laporan masyarakat tentang adanya penemuan korban tewas tergantung di belakang rumahnya, pada Sabtu (22/8/2020).

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi.

Dari hasil olah TKP, kata dia, penyidik menemukan kejanggalan sehingga diputuskan mengotopsi jasad korban.

"Setelah menerima laporan kami olah TKP. Namun ada kejanggalan di sana, kita curiga korban bukan meninggal karena bunuh diri. Dan hasil otopsi tim forensik hasilnya korban meninggal karena dijerat, bukan terjerat karena bunuh diri," jelas Ali, dalam keterangan pers, diterima Selasa (25/8/2020).

Baca juga: Tak Terima Pulang dari Sawah Dimarahi, Anak Bunuh Ibu Kandung Pakai Cangkul

Polisi kemudian menyelidiki kasus ini, hingga akhirnya menetapkan SP dan HM sebagai pelaku pembunuhan.

"Motif sementara kalau dari keterangan saudara SP ini mendapatkan bisikan untuk membunuh ibunya. Namun, tersangka HM mengatakan ada motif ekonomi. Sehingga masih kita dalami, motif yang sebenarnya yang membuat para pelaku ini sampai tega membunuh orangtuanya sendiri,” ujar Ali.

Ali menambahkan, keduanya dijerat Pasal 44 ayat 3 UU RI Nomor 32 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekersaan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Kronologi Anak Bunuh Ibu karena Tak Diberi Uang untuk Beli Rokok

Sementara itu, tersangka SP mengaku, tidak tega untuk membunuh orangtuanya sendiri.

Karena mendapatkan bisikan tersebut kemudian spontan membunuh sang ibu.

“Bisikan itu seolah-olah menuntun saya untuk membunuh ibu. Saya menyesal dengan kejadian ini,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com