MADIUN, KOMPAS.com - Viral di media sosial video yang memperlihatkan rumah milik seorang TKI berinisial NS (35), warga Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dirobohkan istrinya, TL.
Kepala Desa Pucanganom, Hari Prawoto membenarkan rumah itu dirobohkan karena masalah rumah tangga.
“Rumah itu dirobohkan karena ada masalah rumah tangga dan miskomunikasi kedua pihak. Pihak desa sudah melakukan mediasi, tetapi tidak ada titik temu,” kata Hari saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2020).
Baca juga: Video Viral Rumah TKI Taiwan Asal Madiun Dirobohkan Istrinya, Begini Ceritanya
Rumah itu dirobohkan pada Senin (24/8/2020).
Antara TL dan keluarga NS sudah ada kesepakatan untuk merobohkan rumah tersebut.
Baca juga: Terlalu Lama Tak Masuk Sekolah, 7 Siswa SMP dan SMA Memutuskan Menikah
Pihak keluarga TL juga sudah memberitahukan kepada aparat pemerintah setempat untuk membongkar rumah dan seisinya untuk dibawa ke rumah orangtuanya.
“Kemarin yang dibawa genteng, jendela, kayu atap, pintu, kusen, dan isi di dalam rumahnya sudah dibawa duluan seminggu yang lalu,” kata Ngamali, Ketua RT 011 RW 001. (Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor Robertus Belarminus)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.