Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Pisang di Pasar, Mantan Anggota DPRD Gunungkidul Tak Ditahan, Ini Kata Polisi

Kompas.com - 24/08/2020, 15:50 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

Kronologi

Dari keterangan Mugiman, AR dituduh mencuri pisang pada hari Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.

Saat itu, AR mengambil pisang dan berjanji akan membayar keesokan harinya kepada penjual pisang.

“Dalihnya akan dibayar esok harinya, tapi tidak dipercayai oleh korban,” kata Mugiman saat ditemui di ruang kerjanya, Senin siang.

Baca juga: Curi 4 Kuda Milik Warga, 3 Residivis Pencurian Ditangkap Polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com