Sementara itu, menurut korban yang bernama Mbah Tris, AR sudah berulang kali mengambil pisang tanpa membayar.
Apalagi, menurut Mbah Tris, AR mengaku sudah meminta izin kepadanya.
"Saya tidak pernah memberikan izin untuk mengambil pisang dagangan. Ketika mendapat laporan pembantu, terus terang saya juga kaget," kata Mbah Tris.
Seperti diketahu, AR sebagai mantan anggota DPRD Gunungkidul periode 2004-2009 dan 2009-2014.
(Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor: Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.