Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Pisang di Pasar, Mantan Anggota DPRD Gunungkidul Tak Ditahan, Ini Kata Polisi

Kompas.com - 24/08/2020, 15:50 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - AR, seorang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul tertangkap karena diduga mencuri pisang di Pasar Argosari di Wonosari, pada Senin (24/8/2020) dini hari.

Namun, berdasar keterangan polisi, kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan karena jumlah kerugian kurang dari Rp 2,5 juta.

"Sudah kami mediasi dan kedua belah pihak mau menyelesaikan secara kekeluargaan," kata Kapolsek Wonosari Kompol Mugiman saat dihubungi wartawan, Senin (24/8/2020).

Baca juga: Bocah 3 Tahun Dicekoki Miras 2 Pemuda, Diunggah di Facebook dan Pelaku Syok Ditangkap Polisi

 

Menurut Mugiman, penindakan kasus tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Mahkama Agung No.2/2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP.

Di dalam peraturan tersebut, kerugian pencurian dibawah Rp 2,5 juta bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca juga: Eks Anggota DPRD Gunungkidul Tertangkap Curi Pisang di Pasar Argosari Wonosari

 

Kronologi

Ilustrasi penangkapan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi penangkapan.

Dari keterangan Mugiman, AR dituduh mencuri pisang pada hari Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.

Saat itu, AR mengambil pisang dan berjanji akan membayar keesokan harinya kepada penjual pisang.

“Dalihnya akan dibayar esok harinya, tapi tidak dipercayai oleh korban,” kata Mugiman saat ditemui di ruang kerjanya, Senin siang.

Baca juga: Curi 4 Kuda Milik Warga, 3 Residivis Pencurian Ditangkap Polisi

 

Mbah Tris Korban Pencurian Pisang di Pasar Argosari WonosariIST Mbah Tris Korban Pencurian Pisang di Pasar Argosari Wonosari

Sementara itu, menurut korban yang bernama Mbah Tris, AR sudah berulang kali mengambil pisang tanpa membayar.

Apalagi, menurut Mbah Tris, AR mengaku sudah meminta izin kepadanya.

"Saya tidak pernah memberikan izin untuk mengambil pisang dagangan. Ketika mendapat laporan pembantu, terus terang saya juga kaget," kata Mbah Tris.

Seperti diketahu, AR sebagai mantan anggota DPRD Gunungkidul periode 2004-2009 dan 2009-2014.

(Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor: Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com