Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah 3 Tahun Dicekoki Miras 2 Pemuda, Diunggah di Facebook dan Pelaku Syok Ditangkap Polisi

Kompas.com - 24/08/2020, 14:18 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - FR (20)dan IR (19), dua pemuda pengangguran di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi usai mencekoki bocah berusia tiga tahun dengan minuman keras atau miras hingga mabuk. 

Tak hanya itu, kedua warga Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, itu juga tega merekam dan mengunggah kejadian itu ke Facebook. 

“Keduanya tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran. Jadi, kerjanya mabuk-mabukan saja," kata Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko saat dihubungi, Minggu (23/8/2020).

Dari keterangan polisi, dalam video yang beredar, FR tampak menuangkan miras ke korban dan IR merekamnya dengan ponsel. 

Baca juga: Kronologi Sepasang Kekasih Tewas di Sungai Musi, Paman Korban: Mau Halangi, Justru Terdorong

 

Korban diperiksa kesehatannya

Sementara itu, pasca-kejadian, korban berinisial RB, segera menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit.

"Pemeriksaan ini untuk mengetahui apa efek yang ditimbulkan dari miras yang sempat diminum oleh korban, sementara korban masih kecil berusia tiga tahun,” jelas Indratmoko saat, Senin (24/8/2020).

Baca juga: Bocah yang Dicekoki Miras di Luwu Timur Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Selama pemeriksaan itu, korban didampingi kedua orangtuanya dan tim dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2 TP2A) Kabupaten Luwu Timur.

Selain itu, Indratmoko mengatakan, polisi juga meminta keterangan rekaman saat korban jatuh dan terbentur kayu.

“Pemeriksaan juga dilakukan terkait kondisi korban yang terlihat di video terjatuh dan kepalanya terbentur balok kayu," ujarnya.

Pelaku syok jadi urusan polisi

Sementara itu, menurut polisi, kedua pemuda mengaku syok karena perbuatannya itu berujung di kantor polisi.

"Kedua pemuda ini sempat syok, tidak menyangka dirinya akan ditangkap atas kejadian ini," ujarnya.

Kedua pelaku diamankan di wilayah Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Minggu (23/8/2020) malam sekitar pukul 19.00 Wita.

(Penulis: Kontributor Kompas TV Luwu Palopo, Amran Amir | Editor: Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com