Meskipun Partai Golkar sudah menjatuhkan pilihannya pada pasangan Sunaryanta - Heri Susanto, tapi secara aturan belum bisa mendaftar ke KPU.
Pasalnya, Partai Golkar Gunungkidul hanya mempunyai 5 kursi di DPRD, sementara syarat pada aturan, pasangan calon bupati dan wakil bupati minimal diusung parpol dengan 9 kursi di DPRD.
Sunaryanto dan Heri Susanto mengaku terus melakukan komunikasi politik dengan PKB, sehingga pasangan ini bisa melenggang menjadi pasangan calon yang memenuhi syarat untuk maju pilkada.
Baca juga: Kasus Corona di Gunungkidul Melonjak, 25 Positif dalam Sehari, 19 di Antaranya Pegawai Dinkes
"Golkar dan PKB sudah pasti bergabung, masih ada satu partai yang saya tidak akan menyebutkan saat ini intens komunikasi dengan saya," ucap Sunaryanta.
Jika secara resmi didukung Golkar dan PKB maka pasangan Sunaryanta dan Heri Susanto bisa langsung mendaftar ke KPU secara calon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.