Saat diamankan, tas yang dijambret Robi turut disita polisi dan isinya masih utuh.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini Robi sudah ditahan di sel tahanan sementara Mapolsek Rappocini.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial JA alias Robi (40) nekat menjambret istrinya sendiri, SG (31) saat berada di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Makassar, Rabu (19/8/2020) sore.
Baca juga: Pengakuan Pria Beristri yang Setubuhi Siswi SMA: Dia Jual, Saya Beli Rp 500.000
Perbuatan tersebut dilakukan Robi karena cemburu melihat istri sirinya dibonceng oleh pria lain.
Tak terima dengan perbuatannya suaminya, korban pun melaporkannya ke polisi hingga robi ditangkap di rumah saudaranya.
Baca juga: Miris, Diduga Hendak Rayakan Ulang Tahun dengan Pesta Seks, 37 Pasangan ABG Diamankan di Kamar Hotel
(Penulis : Kontributor Makassar, Himawan | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.