Saat itu, anggotanya sedang melakukan razia. Razia dilakukan karena Jembrana termasuk perlintasan barang atau orang dari Jawa ke Bali.
Sementara turis Jepang itu diperkirakan sedang berkendara menuju Pantai Medewi. Turis itu dihentikan polisi yang ingin memeriksa kelengkapan surat-surat.
Wibawa menegaskan, tak akan menutupi kesalahan anggotanya.
Baca juga: Polisi yang Diduga Minta Uang Rp 1 Juta Saat Tilang Turis Jepang Diperiksa
Jika terbukti salah maka akan diberi sanksi. Begitu sebaliknya jika berprestasi maka akan diberi penghargaan.
Ia lalu berpesan kepada semua jajarannya agar tak melakukan tindakan yang mencoreng citra Polri. Apalagi saat ini masih dalam pandemi Covid-19.
"Yang jelas kita tetap melaksanakan tugas pokok yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.