KOMPAS.com - Kasus penyerangan acara adat midodareni (doa jelang pernikahan) di Solo, Jawa Tengah, menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Hingga saat ini, 12 terduga pelaku penyerangan tersebut sudah berhasil diamankan.
Sedangkan 8 di antaranya telah dinaikan statusnya sebagai tersangka.
Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, meski sejumlah orang sudah berhasil diamankan namun ada beberapa terduga pelaku yang masih belum tertangkap.
Terkait hal itu, pihaknya mengimbau mereka untuk segera menyerahkan diri.
Baca juga: Kasus Penyerangan di Acara Midodareni Berawal dari Grup WhatsApp
Ia berjanji akan terus mengejar mereka dimanapun berada dan tidak akan memberikan ruang bagi kelompok intoleran yang berusaha memecah persatuan.
"Pilihannya cuma ada dua. Menyerahkan diri atau kita cari, kita tangkap. Di manapun dan kapanpun itu," kata Ade Ade dalam konferensi pers di Solo, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2020).