Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Keluarga Ambil Paksa Jenazah Covid-19, Dibawa Pakai Angkot

Kompas.com - 20/08/2020, 15:43 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah warga mengambil paksa jenazah Covid-19 di Kota Ambon viral di media sosial pada Kamis (20/8/2020).

Dalam video berdurasi 7 menit 58 detik itu terlihat pihak keluarga membawa jenazah yang terbaring di tempat tidur rumah sakit. 

Salah satu keluarga yang membawa jenazah terlihat mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

Pihak keluarga membawa jenazah ke depan rumah sakit dan memasukkannya ke dalam mobil angkutan kota yang telah menunggu.

Sejumlah polisi sempat berbicara dengan pihak keluarga saat jenazah itu dimasukkan ke dalam angkutan kota. Akan tetapi, keluarga tetap bersikeras membawa jenazah ke rumah duka.

“Ayo jalan kenapa ditahan,” kata salah satu keluarga dalam video tersebut.

Baca juga: Saya Harap Pemerintah Adil, Jangan Kita Terus Disuruh Kerja, tapi Tidak Diberi Upah

Dalam video itu keluarga korban yang marah juga berusaha membanting tempat tidur yang dibawa dari rumah sakit. Namun, tindakan itu dicegah sejumlah keluarga lainnya.

Aksi pengambilan paksa jenazah Covid-19 itu pun membuat arus lalu lintas di depan rumah sakit mengalami kemacetan parah.

Video itu dibagikan akun Facebook Topik Asa dan menuliskan keterangan 'viral pengambilan jenazah Covid-19 oleh keluarga'. Video itu dibagikan lebih dari 1.000 kali oleh netizen.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com aksi pengambilan paksa jenazah Covid-19 itu terjadi di RSUD dr Haulussy Ambon pada Rabu (19/8/2020) sekira pukul 18.25 WIT.

Pasien Covid-19 tersebut berinisial JAH (53) yang diketahui merupakan seorang ASN. HAG meninggal di RSUD Haulussy pada Rabu (19/8/2020), sekitar pukul 12.30 WIT.

“Pasien kasus konfirmasi 1416, pasien tercatat menjalani perawatan di RSUD dr Haulusy pada tanggal 14 Agustus 2020,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kasrul Selang dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (20/8/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com