Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cium Jenazah Pasien Covid-19, AS Pun Dijadikan Tersangka

Kompas.com - 20/08/2020, 07:07 WIB
Rachmawati

Editor

"Di masjid juga dishalati, tapi posisi jenazah tetap di dalam ambulans, di halaman masjid. Ambulans dibuka kacanya. Hanya peti yang kelihatan," jelasnya.

Jenazah BB kemudian dimakamkan di TPU Buring, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang dengan standar protokol kesehatan.

Beberapa hari kemudian, BB dinyatakan positif Covid-19.

Baca juga: Video Viral Warga Ciumi Jenazah Berstatus Probable Covid-19 di Malang, Ini Penjelasan Polisi

Petugas kesulitan tracing

Humas Satgas Covid-19 Kota Malang Husnul Mu'arif mengatakan petugas sempat kesulitan melakukan tracing karena pihak keluarga masih berkabung.

"Tracing sudah dilakukan oleh teman-teman Puskesmas wilayah Kedung Kandang terhadap keluarga inti (yang satu rumah). Tracing dimulai hari Selasa (11/8/2020) secara bertahap mengingat kondisi psikologis keluarga," kata Husnul.

Ia menjelaskan pengambilan paksa jenazah yang terjadi di RST Soepraoen tak dilakukan keluarga inti, namun oleh adik pasien.

Baca juga: Bukti Swab Dipertanyakan, Pemkot Minta Polisi Tracing Warga yang Rebut Jenazah Covid-19

"Kita dapat informasi bahwa yang melakukan itu (perebutan), yang kontak-kontak dengan jenazah yang mau di pemulasaraan itu adalah adiknya, bukan keluarga inti. Kalau keluarga inti ada istri, ada anaknya, justru tidak melakukan itu," jelasnya.

Untuk sementara, pihaknya meminta pihak keluarga untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Apalagi ada orang yang datang ke kediamannya untuk bertakziah.

"Edukasi juga sudah disampaikan untuk tetap berada di rumah dan memakai masker, apalagi ada pentakziah," katanya.

Baca juga: Masih Berkabung, Petugas Kesulitan Tracing Warga yang Rebut Jenazah Covid-19

Jadi tersangka, dijemput satu kompi polisi

Warga yang merebut jenazah saat keluar dari ambulance dokter polisi didampingi petugas yang mengenakan APD lengkap di Mapolresta Malang Kota, Selasa (18/8/2020).KOMPAS.COM/ANDI HARTIK Warga yang merebut jenazah saat keluar dari ambulance dokter polisi didampingi petugas yang mengenakan APD lengkap di Mapolresta Malang Kota, Selasa (18/8/2020).
Selasa (18/8/2020), satu kompi polisi dikerahkan untuk menjemput AS pria yang merebut jenazah dan menciumi pasien Covid-19.

AS dijemput di Jalan Mayjen Sungkono Kelurahan Buring, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang.

Ada dua orang yang dibawa ke kantor plisi. Namun satu warga yang diamankan dengan status sebagai saksi.

Terkait banyaknya personel polisi yang diterjunkan, Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata enggan menjawab.

Baca juga: Pemkot Malang Tracing Warga yang Rebut Jenazah Probable Covid-19

Dia juga membantah bahwa banyaknya petugas yang dikerahkan ke lapangan karena khawatir ada perlawanan dari masyarakat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com