MALANG, KOMPAS.com - Polresta Malang Kota menetapkan AS, warga yang merebut dan mencium jenazah pasien Covid-19 di Rumah Sakit Tentara (RST) Soepraoen, Malang, Sabtu (8/8/2020).
AS merupakan kerabat jauh dari pasien positif Covid-19 yang meninggal itu.
Baca juga: Rumah Kebakaran karena Korsleting, Uang Tunai Rp 50 Juta Habis Terbakar
Ia dianggap melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan karena menghalangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
AS terancam hukuman penjara maksimal setahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.
"Yang bersangkutan sudah kita tetapkan tersangka. Namun karena ancaman hukuman maksimal satu tahun, tidak kita tahan dan bukan pasal pengecualian," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata melalui pesan singkat, Rabu (19/8/2020).
AS masih berada di Mapolresta Malang Kota menunggu hasil tes swab.
Baca juga: Kronologi Jenazah Gadis 12 Tahun Hidup Kembali Saat Dimandikan
"Yang bersangkutan masih di Polres menunggu hasil swab," jelasnya.
Jika hasil tes swab terkonfirmasi positif, AS akan dibawa ke safe house di Jalan Kawi, Kota Malang.
Namun, ia akan dipulangkan jika dinyatakan negatif Covid-19.
"(Kalau positif) dibawa ke rumah isolasi Jalan Kawi," katanya.
Sebelumnya, AS dijemput paksa di kediamannya, Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang, pada Selasa (18/8/2020).
Baca juga: Jenazah yang Sempat Direbut Warga di RS Tentara Malang Positif Covid-19
AS merupakan salah satu warga yang ikut mengambil paksa jenazah Covid-19 di Rumah Sakit Tentara (RST) Soepraoen Kota Malang pada Sabtu (8/8/2020).
Saat itu, AS membuka kantong jenazah pasien Covid-19 berinisial BB (58) dan menciumnya.
Saat dinyatakan meninggal, pasien itu berstatus probable. Belakangan, hasil tes swab menunjukkan bahwa pasien yang sudah meninggal itu positif Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.