Kemudian Nur Alam dan keluarga berangkat menggunakan pesawat maskapai Qatar Airways QR955 pada tanggal 19 Agustus pukul 00.40 WIB menuju Bandara Doha Hamad International lalu dilanjutkan menuju Bandara Chichago O'Hare International dengan menumpang pesawat Qatar QR 725 pukul 07.45 waktu setempat.
"Indonesia hanyalah negara singgah bagi para pengungsi, bukan termasuk negara tujuan untuk mereka hidup menetap apalagi bekerja," kata Togol Situmorang, merujuk Konvensi PBB mengenai Status Pengungsi Tahun 1951 dan Protokol mengenai Status Pengungsi 31 Januari 1967.
Togol menyebut keberadaan para pengungsi di Indonesia memang hanya sebagai tempat menunggu sebelum negara-negara yang meratifikasi Konvensi dan Protokol pengungsi menerimanya secara sah.
Negara itu antara lain Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat dan Kanada.
Selama tahun 2020, sudah ada 42 pengungsi dari luar negeri yang mengikuti program Resettlement.
"Myanmar sebanyak 17 orang, Somalia sepuluh orang, Afganistan sembilan orang, Pakistan empat orang, dan Iran sebanyak dua orang," imbuh Togol.
Togol berharap, para pengungsi bisa segera menyusul dan memiliki kewarganegaraan agar bisa mendapatkan pekerjaan.
Saat ini, masih ada 1.671 pengungsi di Kota Makassar yang terus menunggu agar bisa memiliki kewarganegaraan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan