Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

670 Kasus Covid-19, Bupati Bogor Naikkan Sanksi Denda Tak Pakai Masker

Kompas.com - 16/08/2020, 16:26 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Sementara untuk wilayah rawan penularan atau zona merah terdapat 31 kecamatan berstatus zona merah, kemudian ada tujuh kecamatan berstatus zona kuning, dan menyisakan dua kecamatan yang berstatus zona hijau.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Bogor Ade Yasin telah memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama tiga pekan ke depan.

Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan di Denpasar, Siap-siap Bayar Denda hingga Rp 100.000

Ketentuan PSBB pra AKB tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 52 Tahun 2020, sebagai perubahan atas perbup Nomor 42 Tahun 2020.

Perpanjangan PSBB pra adaptasi kebiasaan baru kali ini menjadi yang paling lama dibanding PSBB sebelumnya, lantaran kasus Covid-19 terus bertambah.

"Kembali diperpanjang mulai tanggal 14 Agustus 2020 sampai dengan 10 September 2020, PSBB pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif," kata Ade, Sabtu (15/8/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com