Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/08/2020, 17:06 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Denpasar akan menerapkan sanksi denda dan sanksi sosial bagi pelanggar protokol kesehatan.

Hal ini menindaklanjuti Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2020.

"Rencana ini sesuai Inpres Nomer 6 tahun 2020. Jadi itu semua daerah kan wajib," kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, I Dewa Gede Rai, saat dihubungi Jumat (14/8/2020).

Denda yang diberikan kepada pelanggar mulai dari Rp 50.000 sampai Rp 100.000. Sedangkan sanksi sosial seperti membersihkan lingkungan atau tempat umum.

Untuk menerapkan sanksi ini, Pemkot Denpasar akan merevisi Perwali Nomor 32 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

Baca juga: 2 Daerah di Surabaya Raya Jadi Zona Orange, Pakar: Ini Kemajuan bagi Jatim

Sebab, dalam perwali tersebut sudah diatur sanksi administratif hingga sanksi adat.

"Karena kita sudah punya perwali kita tinggal merevisi. Tinggal menyesuaikan dan revisi," kata dia.

Dewa Rai menjelaskan, denda itu harus dibayar masyarakat yang tak memakai masker, mengabaikan jaga jarak, dan berkerumun, saat berada di luar rumah.

Para pelanggar itu akan ditindak oleh Satpol PP Kota Denpasar. Tingkatan sanksi akan ditentukan sesuai pelanggarannya.

Dewa Rai menegaskan, sanksi denda diperlukan untuk mendisiplinkan masyarakat. Menurutnya, kedisiplinan masyarakat mulai mengendur belakangan.

Dewa Rai mengatakan, perkembangan Covid-19 mulai melandai di Denpasar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com