KOMPAS.com- Beberapa kasus anak menggugat ibu kandungnya tercatat pernah terjadi di Indonesia.
Tak hanya sekali, kebanyakan gugatan muncul lantaran persoalan harta warisan.
Ada pula gugatan yang muncul karena utang piutang.
Berikut Kompas.com merangkum sederet kasus anak kandung yang pernah menggugat ibundanya:
Baca juga: Emosi, Ibu yang Digugat Anaknya Soal Warisan, Ancam Minta ASI-nya Dibayar
Sepeninggal Asroni, putranya yang bernama Rully menggugat sang ibu kandung, Praya Tiningsih (52) terkait harta warisan.
Harta yang digugat Rully adalah tanah seluas 4,2 are dengan bangunan rumah berdiri di atasnya.
Di rumah itulah sang penggugat, Rully dibesarkan oleh ayah dan ibunya.
Rully juga menggugat uang deposit peninggalan almarhum ayahnya.
Rupanya, menurut pengakuan Rully, gugatan dilayangkan didasari kekecewaan karena ibunya menolak ketika Rully ingin membuat ruang tamu dan dapur di rumah itu.
"Kita kan sudah berkeluarga, jadi saya ingin menambahkan untuk membuat ruangan tamu sama dapur, tapi oleh ibu tidak mengizinkan," kata Rully saat ditemui di rumah pamannya, Senin (9/8/2020)
Baca juga: Anaknya Ngotot Gugat Warisan, Ibu Ningsih: Dia Harus Bayar Air Susu Saya