SURABAYA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian membebaskan perempuan berinisial WNP (23) dari aksi penyekapan yang dilakukan IB (29), mantan pacar korban.
Polisi menyebut ada 4 orang pelaku penyekapan, 3 pelaku sudah ditangkap, dan seorang sedang diburu.
Kepada polisi, IB mengaku menyekap mantan kekasihnya yang dipacarinya 5 tahun terakhir akibat sakit hati, karena WNP memutuskan hubungan.
"Keluarga korban juga tidak setuju jika korban menikah dengan pelaku," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2020).
Baca juga: Perempuan asal Surabaya Disekap di Pamekasan, Pelaku Diduga Mantan Pacar
Selain menangkap IB, polisi juga menangkap 2 rekan IB yakni HKM dan ZN.
Korban disekap selama sepekan sejak 4 Agustus hingga 10 Agustus 2020 di salah satu rumah pelaku di Desa Guluk-guluk, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep.
"Soal aksi pencabulan, kami saat ini masih mendalami," ujar dia.
Mulanya korban dijemput IB sepulang kerja di sekitar kompleks perumahan Graha Family Surabaya.