Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Diputus, Motif Penyekapan Perempuan oleh Mantan Pacar di Surabaya

Kompas.com - 14/08/2020, 15:20 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Saat masuk mobil, sudah ada 2 rekan pelaku di dalam mobil, lalu korban dibawa ke Sumenep Madura dan disekap di dalam kamar di salah satu rumah pelaku.

Baca juga: Motif di Baju Adat NTT yang Dipakai Jokowi Melambangkan Kesucian Hati, Dipakai Rakyat Kecil hingga Bangsawan

Kasus ini dideteksi setelah korban sempat membagikan lokasi terakhir melalui ponsel kepada temannya.

Dari situ, polisi menelusuri keberadaan korban. Tapi saat penyekapan, alat komunikasi korban disita oleh pelaku.

Keempat tersangka akan dijerat Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dengan ancaman 12 tahun penjara dan Pasal 33 Ayat 1 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com