PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang sopir dan kernet mobil pembawa air minum isi ulang ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan.
Mereka berdua diduga telah memerkosa seorang gadis yang baru berusia 14 tahun.
Kedua pelaku tersebut yakni Silvo (22) yang merupakan sopir dan JA (15) sebagai kernet.
Baca juga: Kasus Ujaran Kebencian Bupati Agam, Mulyadi Klarifikasi soal Perempuan di Dalam Foto
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan Kompol Suryadi mengatakan, keduanya ditangkap di kediaman masing-masing setelah polisi mendapatkan laporan dari korban.
Silvo ditangkap di kawasan Jalan Mandi Api Palembang. Sementara JA ditangkap di Talang Keramat, Kabupaten Banyuasin.
Menurut Suryadi, berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku sempat berpesta minuman keras sebelum memerkosa korban.
"Dalam kondisi mabuk, kedua tersangka ini secara bergantian menyetubuhi korban. Pertama di dalam mobil pelaku, kemudian di rumahnya," kata Suryadi saat gelar perkara, Kamis (13/8/2020).
Baca juga: Cuma Satu Lomba 17 Agustus yang Diizinkan Pemkot Padang
Suryadi mengatakan, antara korban dan pelaku saling kenal melalui komunitas truk di Facebook.
Awalnya, pelaku Silvo langsung mengajak korban untuk berjalan-jalan.
"Setelah diajak jalan-jalan, mereka pesta miras dan korban diperkosa secara bergiliran," ujar Suryadi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan