KOMPAS.com - VV perempuan 19 tahun asal Padang mencabuli bayi perempuan berusia 8 bulan sambil video call sang suami. VV dan suaminya adalah residivis narkoba.
Saat kejadian, Rabu (5/8/2020) VV menggosok-gosokkan botol parfum ke kelamin bayi disaksikan sang suami yang ada di Sumatera Utara melalui video call.
Sang ibu bayi yang baru pulang dari sawahnya di Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, Sumatera Barat curiga dengan tindak pelaku.
Baca juga: Sebelum Cabuli Bayi Secara Live di Video Call, Pembantu Ini Konsumsi Sabu
Setelah didesak, VV mengaku jika ia mencabuli bayi perempuan 8 bulan karena dipaksa oleh suaminya. Jika tidak mau melakukan, VV berkata sang suami akan membunuhnya.
"Pengakuan pelaku dia dipaksa suaminya untuk melakukan pencabulan dan kalau tidak mau diancam dibunuh," ujar Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksamana, Rabu (12/8/2020).
VW dan ibu bayi tidak ada hubungan keluarga. VV yang berasal dari Padang dibantu oleh ibu bayi untuk menjadi pembantu rumah tangga.
"Diketahui juga tersangka juga masih menggunakan narkoba," ujarnya.
Bahkan satu hari sebelum mencabuli bayi perempuan 8 bulan tersebut, VV masih sempat menggunakan narkoba jenis sabu di kamar mandi.
"Dia mengaku memakai sabu sebelum melakukan aksi bejatnya. Satu hari sebelumnya dia pakai di kamar mandi," kata Ardiansyah.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan