Salin Artikel

Fakta Pembantu Cabuli Bayi 8 Bulan saat Video Call Suami, Berusia 19 Tahun dan Residivis Narkoba

Saat kejadian, Rabu (5/8/2020) VV menggosok-gosokkan botol parfum ke kelamin bayi disaksikan sang suami yang ada di Sumatera Utara melalui video call.

Sang ibu bayi yang baru pulang dari sawahnya di Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, Sumatera Barat curiga dengan tindak pelaku.

Setelah didesak, VV mengaku jika ia mencabuli bayi perempuan 8 bulan karena dipaksa oleh suaminya. Jika tidak mau melakukan, VV berkata sang suami akan membunuhnya.

"Pengakuan pelaku dia dipaksa suaminya untuk melakukan pencabulan dan kalau tidak mau diancam dibunuh," ujar Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksamana, Rabu (12/8/2020).

VW dan ibu bayi tidak ada hubungan keluarga. VV yang berasal dari Padang dibantu oleh ibu bayi untuk menjadi pembantu rumah tangga.

"Diketahui juga tersangka juga masih menggunakan narkoba," ujarnya.

Bahkan satu hari sebelum mencabuli bayi perempuan 8 bulan tersebut, VV masih sempat menggunakan narkoba jenis sabu di kamar mandi.

"Dia mengaku memakai sabu sebelum melakukan aksi bejatnya. Satu hari sebelumnya dia pakai di kamar mandi," kata Ardiansyah.

Ia mengatakan ada dugaan pencabulan yang dilakukan VV karena terpengaruh narkotika.

"Ada kemungkinan, namun kita belum bisa memastikan apakah terpengaruh sabu dia lakukan pencabulan atau tidak. Yang jelas dia residivis kasus narkoba," jelas Ardiansyah.

Tak hanya VV, sang suami yang berjualan es di Sumatera Utara juga residivis kasus narkoba.

Saat ini polisi sedang melakukan pengejaran pada suami VV untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penullis: Perdana Putra | Editor: Farid Assifa, Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2020/08/13/15150071/fakta-pembantu-cabuli-bayi-8-bulan-saat-video-call-suami-berusia-19-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke