Pada kuartal II tahun 2020, investasi asing (penanaman modal asing/PMA) mencapai Rp 97,6 triliun.
Sementara investasi dalam negeri (penanaman modal dalam negeri/PMDN) pada kuartal II 2020 tercatat sebesar Rp 94,3 triliun.
"Capaian ini sudah lebih rendah dari ekspektasi BKPM, karena kami targetkan sekitar Rp 200 triliun (kuartal II)," ujar Bahlil.
Menyikapi hal ini, Bahlil mengaku akan proaktif mengejar investor yang telah menyatakan komitmen serta menelusuri hambatan yang dihadapi investor.
Saat ini, BKPM telah memiliki Tim Mawar, tim khusus yang dibentuk secara khusus untuk menggaet investor.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 12 Agustus 2020
Ia pun meyakini pemberian insentif fiskal akan lebih mudah dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2019, tentang peralihan kewenangan pemberian insentif fiskal dari Kementerian Keuangan ke BKPM.
"BKPM tidak perlu lagi berlama-lama memutuskan pemberian insentif fiskal selama memenuhi kaidah yang diminta dalam Peraturan Menteri Keuangan," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.