Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ulah Remaja Tasikmalaya: Dulu Curi Mobil Mantan Kapolda Jabar, Kini Bawa Kabur CRV Milik Keluarga Polisi

Kompas.com - 12/08/2020, 16:49 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - R (17), remaja putus sekolah asal Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, yang sempat ditangkap karena mencuri mobil mantan Kepala Polda Jabar Irjen (Purn) Anton Charliyan pada April 2020, diketahui beraksi kembali membawa kabur mobil mewah milik keluarga anggota kepolisian.

Saat pertama kali ditangkap, pelaku masih diberi maaf oleh mantan Kapolda Jabar dan tidak diproses hukum karena statusnya salah satu siswa kelas XI SMA di Kota Tasikmalaya.

Namun, pelaku justru mengulang perbuatan yang sama, tetapi dengan modus berbeda, yakni berpura-pura menjadi calon pembeli lalu membawa kabur mobil mewah jenis CRV terbaru yang hendak dijual saat test drive.

"Remaja yang berstatus putus sekolah ini merupakan pelaku kejahatan penipuan dan penggelapan. Pelaku sudah beberapa kali melakukan tipu gelap dan membawa kabur mobil korban, salah satunya milik mantan Kapolda Jabar. Sedikitnya pelaku melakukan lima kali kejahatan di wilayah Tasikmalaya dan Ciamis," jelas Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Anom Karibianto kepada wartawan di kantornya, Rabu (12/8/2020).

Baca juga: Seorang Siswa SMA Tasikmalaya Nekat Curi Mobil Mantan Kapolda Jabar

Pura-pura test drive

Anom menambahkan, jika sebelumnya pelaku berpura-pura disuruh korban untuk membawa mobil yang ditinggalkan di beberapa lokasi tempat pencucian, sekarang pelaku secara terang-terangan membawa kabur yang hendak dijual.

Pelaku janjian dengan pemilik mobil mewah di belakang Mayasari Plaza, Kota Tasikmalaya, dan saat mengetesnya langsung dibawa kabur.

Korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Tasikmalaya, dan pelaku akhirnya bisa ditangkap dengan barang bukti di sekitar Stasiun Kiaracondong, Bandung.

"Pelaku tadi malam berhasil kita tangkap di Bandung bersama barang bukti. Pelaku pun selama ini telah mengganti pelat nomor kendaraan dengan yang palsu untuk mengelabui petugas. Modusnya hampir sama, kemarin dia ambil tanpa hak dengan berpura pura bawa kabur di tempat pencucian. Sekarang bawa kabur mobil yang hendak dijual. Tersangka melakukan lagi dengan barang bukti yang lebih bagus," tambah Anom.

Baca juga: Alasan Siswa SMA Curi Mobil Mantan Kapolda Jabar, untuk Pamer ke Teman Sekolah

Pernah terlibat pencabulan sesama jenis

Selain melakukan kejahatan tipu gelap, lanjut Anom, pelaku pun tercatat pernah tersandung kasus pencabulan sesama jenis sekitar dua tahun lalu.

Bahkan, pelaku telah inkrah secara hukum dan ditahan di Bapas Anak-anak Kota Banjar, tetapi melarikan diri.

Sampai akhirnya pelaku tertangkap saat mencuri mobil mantan Kapolda Jabar, dan sekarang pelaku tertangkap lagi karena membawa kabur mobil keluarga salah satu anggota kepolisian daerah setempat.

"Kasusnya Pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Namun, karena pelaku masih di bawah umur nanti prosesnya tetap akan disersi dan menunggu hasilnya. Kini pelaku ditahan di sel Polresta Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambah Anom.

Baca juga: Siswa SMA yang Curi Mobil Mantan Kapolda Jabar Pernah Terlibat Pencabulan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com