Sebelumnya, peristiwa penjemputan paksa jenazah pasien PDP Covid-19 di RS Labuang Baji Makassar terjadi pada Jumat (5/6/2020) sekitar 09.30 Wita.
Jenazah berhasil dimakamkan keluarga tanpa melalui prosedur pemakaman Covid-19.
Belakangan diketahui jenazah laki-laki yang tinggal di Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso itu positif terinfeksi virus corona.
Baca juga: Ratusan Orang Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19, Dibawa ke Rumah Duka Pakai Taksi
Direktur RS Labuang Baji Andi Mappatoba mengatakan, pasien dinyatakan positif berdasarkan hasil uji swab tenggorokan di Laboratorium Kemenkes di Makassar.
"Dari hasil Labkes Kemenkes yang diteruskan ke Dinas Kesehatan Provinsi hasilnya positif, termasuk anaknya. Alhamdulillah cepat keluar hasilnya," kata Mappatoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.