SERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Serang Syafrudin merencanakan sekolah kembali dibuka pada tanggal 18 Agustus 2020 mendatang.
"Rencananya tanggal 18 Agustus. Akan tapi selesai simulasi dan repid test kepada seluruh guru dulu. Jika simulasi sudah, sosialisasi sudah, barulah dilaksanakan tatap muka," kata Syafrudin kepada wartawan usai menghadiri paripurna HUT Ke-13 Kota Serang. Senin (10/8/2020).
Syafrudin mengatakan, Kota Serang kini masuk zona kuning penyebaran Covid-19.
Baca juga: Langkah Tegas Mendiang Wali Kota Banjarbaru Lindungi Warganya dari Virus Corona
Sehingga berdasarkan revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang memperbolehkan pembelajaran tatap muka di sekolah tingkat Paud, TK, SD dan SMP.
"Kita berada di zona kuning. Seluruh Indonesia yang masuk zona kuning bisa melaksankan sekolah dengan tatap muka baik itu Paud, TK, SD dan SMP yang menjadi kewajiban kita," ujarnya.
Saat ini, Dinas Pendidikan Kota Serang sudah melaksanakan simulasi dibeberapa sekolah baik itu SD maupun SMP.
Baca juga: Wali Kota Malang: Kita Harus Punya Keberanian Mulai Belajar Tatap Muka
Namun demikian, pihak sekolah juga akan meminta persetujuan kepada orangtua murid sebelum melaksanakan belajar tatap muka.
Hal itu guna mengantisipasi jika adanya kasus Covid-19 di lingkungan sekolah tidak menyalahi pemerintah.
"Kemudian ada persayaratan-persyaratan yang harus ditanda tangani oleh orang tua. Antara lain kesepakatan apabila ada hal-hal tidak di inginkan. Jadi tidak menyahlakan pemerintah kota," ungkapnya.