"Berdasarkan hasil pemeriksaan Sat Reskrim Indramayu dan tim Resmob Bareskrim Polri, pelaku merupakan sopir pengganti yang bekerja di PT tersebut, dan melakukan pencurian dengan cara menggandakan kunci mobil tersebut," kata Iptu Iwa Mashadi, kepada Kompas.com, Minggu (9/8/2020).
Ketika pelaku tersebut ditangkap, terang Iwa, pihaknya langsung mengamankan dan beberapa barang bukti berupa satu unit mobil hasil curian, satu buah ponsel, ATM, KTP, satu buah senter, masker, dan sejumlah uang sebesar Rp 54.000 diduga milik pelaku.
Baca juga: Dari Unggahan di Medsos, Kasus Pencurian Sepeda Motor Terungkap
Saat pengejaran dan mobil pencurian pelaku berhasil dihadang petugas, kejadiannya sempat menjadi perhatian pengendara setempat, dan arus lalu lintas sedikit tersendat.
Beruntung kerja kepolisian mengamankan lokasi, beberapa menit kemudian lalu lintas kembali lancar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.