INDRAMAYU, KOMPAS.com - Sebuah mobil dengan nomor polisi B 9089 BCS tiba-tiba dihentikan kepolisian Indramayu di jalur Pantura Lohbener, Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat.
Diketahui mobil tersebut dugaan hasil curian dari sebuah PT di Jakarta yang sedang melaju menuju Jawa Tengah.
Kejadian yang terkonfirmasi pada Kamis (6/8/2020) malam tersebut, pihak kepolisian setempat telah mengamankan seorang terduga berinisial UA (67).
UA merupakan sopir dari mobil yang dihentikan kepolisian Indramayu tersebut. Penangkapan UA oleh kepolisian, juga prosesnya berlangsung dramatis.
Baca juga: WN Jepang Jadi Korban Pencurian, Uang 1 Juta Yen Hilang di Penginapan
Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto, melalui Paur Subbag Humas, Iptu Iwa Mashadi, mengungkapkan, kronologis tersebut bermula dari laporan Resmob Polri terjadi dugaan pencurian mobil sebuah PT di Jakarta.
Pencuri tersebut sedang mengendarai mobil, melintasi Pantura dan akan menuju ke Jawa Tengah.
Mendapat laporan dan perintah tersebut, Iwa mengatakan kepolisian langsung melakukan penghadangan.
Akhirnya sekira 23.45 WIB, petugas kepolisian di tempat menemukan mobil dimaksud dan melakukan pengejaran serta berhasil dihentikan persis depan sebuah lembaga pelatihan di Jalan Raya By Pass Lohbener, Jatibarang, Indramayu.