Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Fetish Kain Jarik, Polisi: Orangtua Tahu Perilakunya sejak Kuliah

Kompas.com - 08/08/2020, 08:36 WIB
Candra Setia Budi

Editor

G ditangkap tim gabungan dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polda Kalteng, dan Polres Kapuas.

Kasus dugaan pelecehan seksual fetish kain jarik ini pertama kali dibongkar salah satu terduga korban di media sosial Twitter pada Kamis (30/7/2020).

Akun @M_fikris membuat utas tentang aksi seorang mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) yang memintanya membungkus badan dengan kain jarik atau batik selama tiga jam. G beralasan hal itu untuk riset.

Baca juga: Polisi Sebut Warga yang Gagalkan Penangkapan Buronan Narkoba oleh BNNK Diduga Masih Ada Hubungan Keluarga

Terkait kejadian itu, Unair Surabaya memutuskan untuk mengeluarkan G dari kampus.

Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair Suko Widodo mengatakan, keputusan itu diambil setelah komite etik kampus menilai G melanggar etik dan mencoreng nama baik Unair.

Tindakan G, menurut Suko, dianggap mencoreng nama baik Unair sebagai institusi pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral.

Polisi kemudian menerima laporan dari tiga korban dan mulai melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap G di Kalimantan Tengah.

Baca juga: Perjalanan Terduga Pelaku Fetish Kain Jarik, Ditangkap Tanpa Perlawanan di Kampung Halaman

 

Editor: (David Oliver Purba)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pengakuan Pelaku Fetish Kain Jarik Diungkap Polisi, Sebut Mengidap Kelainan Sejak Kecil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com