KOMPAS.com - Polisi menangkap G, terduga pelaku fetish kain jarik di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020) sore.
Penangkapan G melibatkan tim gabungan dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polda Kalteng dan Polres Kapuas.
Baca juga: Penangkapan Terduga Pelaku Fetish Kain Jarik sampai Harus Libatkan 2 Polda dan 2 Polres
Kapolrestabes Kapuas, AKBP Manang Soebeti mengatakan, saat diperiksa G mengaku mengidap kelainan sejak kecil.
"Memang dia sejak kecil merasa tertarik kalau ada orang yang dibungkus dan pakai selimut tertutup dari kepala sampai kaki," ucap Manang dikutip dari Tribun Jatim, Jumat (8/8/2020).
Sejak kuliah, lanjut Manang, G mulai melakukan aksinya memperdaya atau mengarahkan teman-temannya membungkus diri sejak kuliah.
"Orangtuanya juga tahu perilakunya sejak kuliah," ucap Manang.
Baca juga: Terduga Pelaku Fetish Kain Jarik Ditangkap di Rumah Pamannya di Kapuas, Kalteng
Sebelumnya diberitakan, sebuah utas tautan berisi curhat seorang mahasiswa viral di media sosial Twitter sejak Kamis (30/7/2020). Pemilik akun mengaku korban predator "Fetish Kain Jarik" oleh seorang mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya (Unair) berinisial G.
Peristiwa itu terjadi saat korban menjadi peserta mahasiswa baru. Korban dan pelaku berkuliah di kampus yang berbeda.