Ia juga menyebut, aksi pelemparan yang dilakukan oleh orang tak dikenal itu merupakan tindakan pengecut.
"PDI-P partai grass root (akar rumput) tidak kenal mundur dan takut. Pelemparan bom molotov adalah tindakan pengecut," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2020).
Baca juga: Kantor PDI-P Dilempar Bom Molotov, Hasto: Itu Tindakan Pengecut
Terkait dengan insiden itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Indonesia adalah negara hukum. Karena itulah mereka yang telah mengganggu ketentraman masyarakat harus ditindak, dan hukum tidak boleh kalah dengan berbagai bentuk aksi teror," kata dia.
Penulis : Afdhalul Ikhsan, Firman Taufiqurrahman, Rakhmat Nur Hakim | Editor : Abba Gabrillin, Farid Assifa, Icha Rastika
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.