Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua TKI yang Terancam Hukuman Mati Berharap Bisa Bertemu Anaknya

Kompas.com - 05/08/2020, 22:49 WIB
Teguh Pribadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


Sementara itu, Asnawati Sijabat menuturkan, pihak KJRI di Penang Malaysia mengundang dirinya untuk membahas perkembangan kasus suaminya.

"Pertemuan pembahasan kasus Jonathan yang dijadwalkan pada Kamis 13 Augustus 2020 di KBRI Kuala Lumpur Malaysia," kata Asmawati saat dihubungi.

Kuasa hukum keluarga Jonathan, Parluhutan Banjarnahor mengatakan, persidangan terhadap kasus Jonatan di Malaysia masih berjalan.

Terakhir, persidangan digelar pada Oktober 2019.

"Informasi dari BP2MI, rencananya pada Oktober nanti akan dilakukan persidangan lanjutan terkait mendengarkan keterangan para saksi dari JPU," kata Parluhutan.

Sebelumnya, Jonatan Sihotang terlibat kasus pembunuhan terhadap majikannya sendiri, SSN (44).

Perbuatan Jonatan juga melukai YWK (14) dan SYJ (17).

Kasus itu terjadi di Tasek Gelugor, Malaysia, pada 19 Desember 2018.

Kepada istrinya, Jonatan mengaku dihina majikannya sewaktu ia meminta upahnya yang tidak dibayarkan penuh dalam satu tahun.

Majikannya itu mencampakkan uang ke wajah Jonatan.

Padahal, Jonatan berencana pulang dan membantu orangtuanya yang ketika itu sedang sakit di Kota Pematangsiantar.

Setelah kejadian itu, ayah dua orang anak itu sempat melarikan diri.

Kemudian pada 21 Desember 2018 Jonatan ditangkap di Pangsapuri Mentary Court Apartment, Petaling Jaya, Malaysia.

Jonatan ditangkap polisi setempat setelah bertemu dengan istrinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com