Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utamakan Keselamatan Anak, Pemkot Serang Perpanjang Belajar Online

Kompas.com - 04/08/2020, 12:39 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang memutuskan untuk memperpanjang masa belajar dari rumah bagi siswa PAUD, TK, SD, SMP hingga tanggal 15 Agustus 2020.

Keputusan tersebut mempertimbangkan Kota Serang masih masuk zona kuning dan keselamatan anak didik dari virus corona atau Covid-19.

"Sistem belajar dari rumah diperpanjang sampai tanggal 15 Agustus. Keputusan perpanjangan mempertimbangkan kesehatan, keselamatan anak utamanya," kata Sekertaris Dindikbud Kota Serang Wasis Dewanto saat dihubungi Kompas.com. Selasa (5/8/2020).

Baca juga: Kisah Sultan, Berjalan Kaki Jualan Onde supaya Bisa Belajar Online

Menurutnya, belajar secara daring dan luring juga berdasarkan kesepakatan dengan Ketua Gugus Tugas Covid-19 yakni Wali Kota Serang Syafrudin dan Dinas Kesehatan Kota Serang.

"Saat ini masih zona kuning, kalau sudah zona hijau akan kami terapkan belajar tatap muka secara bertahap," ujar Wasis.

Untuk itu, Wasis meminta kepada pihak sekolah untuk menyediakan sarana dan mekanisme pembelajaran secara daring dan luring secara terpadu, mudah diakses oleh siswa maupun orang tua siswa.

"Sejauh ini pelaksanaan belajar dari rumah selalu dievaluasi setiap minggunya, dan sudah berjalan baik," kata Wasis.

Baca juga: Tanpa Ponsel dan Listrik, Perjuangan Siswa Yatim untuk Belajar Online Ini Bikin Kapolres Siak Terenyuh

Orang tua diminta bersabar

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Sarnata menambahkan, bagi siswa yang tidak bisa menerapkannya agar orang tua berkordinasi dengan sekolah.

"Siswa yang tak punya akses internet, guru bisa mendatangi rumah siswa dengan memberikan pembelajaran. Jadi seluruh orang tua agar bersabar mendampingi anaknya," kata Sarnata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com