JOMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak enam tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Jawa Timur, dinyatakan positif Covid-19.
Kepala Kejari Jombang Yulius Sigit Kristanto mengatakan, enam tahanan yang terkonfirmasi positif corona tersebut diisolasi di RSUD Jombang.
Yulius menjelaskan, enam tahanan itu diketahui positif Covid-19 setelah menjalani rangkaian tes saat hendak dititipkan ke Lapas Kelas II B Jombang.
Awalnya, sebanyak tujuh tahanan dinyatakan reaktif berdasarkan rapid test Covid-19.
Baca juga: Bupati Jember Serahkan SK Kenaikan Pangkat 1.624 ASN, DPRD Lapor Mendagri
Lalu, empat dari tujuh tahanan yang reaktif itu menjalani tes swab di RSUD Jombang.
"Ketika kami bawa ke LP, itu kan dilakukan rapid test ternyata hasilnya reaktif. Kemudian kita swab test, ternyata ada empat yang positif," kata Sigit, saat dikonfirmasi di Kantor Kejari Jombang, Senin (3/8/2020).
Sementara, tiga tahanan lainnya dinyatakan negatif Covid-19. Tapi, Kejari Jombang kembali memeriksa tiga tahanan yang dinyatakan negatif itu.
Hasilnya, dua orang dinyatakan positif Covid-19, sisanya negatif.
"Kemudian, setelah ada hasil itu, kita cek lagi yang kedua. Ternyata ada dua (tahanan) yang positif," ungkap Sigit.