Berbekal informasi dari saksi, polisi kemudian mengejar dan menangkap pelaku di kediamannya di Desa Sotimori, Kecamatan Landu Leko.
Setelah ditangkap, polisi pun membawa pelaku ke Mapolres Rote Ndao untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca juga: Warga Demo di Depan Kantor Polisi, Minta Tahanan Kasus Pencurian Dibebaskan
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku nekat mencuri sepeda motor itu di teras rumah korban, dengan menggunakan kunci duplikat.
Saat menjalankan aksinya, pelaku sendirian. Sementara korban sedang tidur di kamarnya.
"Kasus ini masih didalami untuk mengetahui motif pencurian," ujar Anam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.