Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pengakuan Mantan Bartender Usai Ditangkap karena Racik Brownies Ganja

Kompas.com - 31/07/2020, 06:12 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang mantan bartender, Franky Ervan Setiawan, warga Jepara, Jawa Tengah, tertangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena meracik brownies ganja.

Kepada petugas, pelaku mengaku efek saat mengonsumsi brownies ganja serupa saat menghisap daun ganja.

"Efeknya seperti mengisap ganja. Saya pernah mencobanya, bikin rileks," tutur Franky.

Baca juga: Baca juga: Sejak Januari, 236 Remaja di Jepara Usia 14-18 Tahun Ajukan Nikah, Separuhnya Hamil

Sementara itu, dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di rumah mantan bartender tersebut, salah satunya daun ganja kering seberat 6,1 gram yang dibeli Rp 1,2 juta.

"Setelah digeledah di rumahnya, kami temukan lima paket brownies ganja siap edar," kata Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Kamis (30/7/2020).

 

Dijual Rp 400.000 per paket

Ilustrasi ganjaThinkstock Ilustrasi ganja

Benny menjelaskan, penangkapan tersebut berawal saat polisi melacak pelaku memesan ganja melalui media online.

Dari pengakuan pelaku, satu paket brownies ganja dijual Rp 400.000. Paket tersebut dijual melalui Instagram, @420_desseert.

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jateng dan Satresnarkoba Polres Jepara, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melaporkan jika ada peredaran narkoba dengan memanfaatkan akun media sosial.

Baca juga: Baca juga: Mantan Bartender Buat Brownies Ganja, Dijual via Instagram Rp 400.000 Per Paket

"Kami minta kerja sama dari masyarakat untuk memberantas kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba. Tersangka ini terancam Pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun," kata Nugroho.

(Penulis: Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor: Khairina)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com