KOMPAS.com - Seorang mantan bartender, Franky Ervan Setiawan, warga Jepara, Jawa Tengah, tertangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena meracik brownies ganja.
Kepada petugas, pelaku mengaku efek saat mengonsumsi brownies ganja serupa saat menghisap daun ganja.
"Efeknya seperti mengisap ganja. Saya pernah mencobanya, bikin rileks," tutur Franky.
Baca juga: Baca juga: Sejak Januari, 236 Remaja di Jepara Usia 14-18 Tahun Ajukan Nikah, Separuhnya Hamil
Sementara itu, dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di rumah mantan bartender tersebut, salah satunya daun ganja kering seberat 6,1 gram yang dibeli Rp 1,2 juta.
"Setelah digeledah di rumahnya, kami temukan lima paket brownies ganja siap edar," kata Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Kamis (30/7/2020).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.