Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pengakuan Mantan Bartender Usai Ditangkap karena Racik Brownies Ganja

Kompas.com - 31/07/2020, 06:12 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang mantan bartender, Franky Ervan Setiawan, warga Jepara, Jawa Tengah, tertangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena meracik brownies ganja.

Kepada petugas, pelaku mengaku efek saat mengonsumsi brownies ganja serupa saat menghisap daun ganja.

"Efeknya seperti mengisap ganja. Saya pernah mencobanya, bikin rileks," tutur Franky.

Baca juga: Baca juga: Sejak Januari, 236 Remaja di Jepara Usia 14-18 Tahun Ajukan Nikah, Separuhnya Hamil

Sementara itu, dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di rumah mantan bartender tersebut, salah satunya daun ganja kering seberat 6,1 gram yang dibeli Rp 1,2 juta.

"Setelah digeledah di rumahnya, kami temukan lima paket brownies ganja siap edar," kata Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Kamis (30/7/2020).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com