Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Perumahan Syariah di Pekanbaru

Kompas.com - 30/07/2020, 22:34 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Pada perjanjian dibuat, sambung dia, korban kembali menambah uang Rp 3 juta untuk progres pembangunan rumah.

Namun, setelah bertahun-tahun rumah korban tak kunjung selesai. Karena sudah merasa tertipu, korban melaporkan ke Polsek Tampan pada Jumat (17/7/2020).

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Ambarita, tersangka terlacak sedang berada di Kota Medan, Sumut. Petugas bergerak ke Medan untuk menangkap tersangka.

"Pada saat diamankan, tersangka mengakui perbuatannya. Barang bukti yang diamankan, di antaranya satu buah surat perjanjian jual beli dengan data palsu, satu lembar brosur perumahan Cluster Purwodadi I, dan kuitansi serah terima sebagai DP pengambilan rumah dari korban ke tersangka," sebutnya.

Sejauh ini pihak kepolisian hanya menerima satu laporan dari korban penipuan berkedok perumahan syariah.

Namun, berdasarkan informasi sementara, ada belasan korban yang diduga telah ditipu tersangka HR.

Baca juga: Polisi Selidiki Perumahan Syariah yang Diduga Ilegal di Madiun

Para korban telah menyetorkan uang muka. Ada yang Rp 186 juta, Rp 175 juta, Rp 100 juta dan yang palinh kecil Rp 28 juta.

"Untuk korban yang melapor baru satu orang. Kemudian, dugaan keterlibatan pelaku lain masih kami kembangkan," kata Ambarita.

Ia menambahkan, tersangka HR dijerat dengan Pasal 263 dan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHPidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com