Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Daerah yang Tak Perbolehkan Shalat Idul Adha di Lapangan

Kompas.com - 30/07/2020, 14:11 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

2. Bogor

Shalat Idul Adha di lapangan juga dilarang di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Bahkan hal tersebut telah dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Bogor Nomor 003.2/532-Kesra tentang protokol kesehatan penyelenggaraan shalat Idul Adha.

"Kita tidak perbolehkan di lapangan, jadi shalat berlaku di masing-masing (masjid) saja," Bupati Bogor Ade Yasin menegaskan.

Ade juga menekankan, jika menunaikan shalat di masjid terdekat, ada sejumlah hal yang harus dipenuhi.

"Yang terpenting mempersingkat pelaksanaan shalat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukun," ujar dia.

Larangan ini diterapkan lantaran penularan Covid-19 di Bogor masih tergolong tinggi.

Jumlah kasus positif di kabupaten ini mencapai 540 pasien dengan 27 orang meninggal dunia.

Saat ini kecamatan di Bogor pun masih didominasi status zona merah, yakni sebanyak 24 kecamatan.

Baca juga: Pemkot Pontianak Gelar Shalat Idul Adha di Depan Kantor Wali Kota

3. Makassar

Ilustrasi shalatShutterstock Ilustrasi shalat
Masyarakat di Makassar belum diizinkan menunaikan shalat Idul Adha di lapangan terbuka.

Sebab, hal itu memicu kumpulan orang dalam jumlah besar.

"Sebaiknya shalat Id di masjid saja, jangan di lapangan karena itu bisa memicu kumpulan orang yang lebih besar dan kontrol protokol kesehatannya akan sulit,” kata Pejabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin.

Tak hanya itu, pemerintah pun memperpanjang pembatasan lintas wilayah Kota Makassar hingga sepekan mendatang.

Mereka yang masuk maupun keluar dari kota harus mengantongi surat keterangan bebas Covid-19.

“Kami sepakat untuk memperpanjang pengetatan perbatasan selama satu minggu kedepan. Bagi warga Makassar yang ingin keluar kota tetap harus melengkapi diri dengan surat keterangan bebas Covid-19, demikian pula sebaliknya,” papar dia.

Baca juga: Pj Wali Kota Makassar Tidak Izinkan Shalat Id di Lapangan Terbuka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com