Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Surat Edaran Pemprov Jabar, Gedung Sate Ditutup Sementara

Kompas.com - 30/07/2020, 13:26 WIB
Dendi Ramdhani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Poin ketiga surat tersebut menyatakan bahwa masjid, command center, museum, kantin, dan area publik Gedung Sate ditutup.

Surat edaran ini berlaku mulai 30 Juli 2020 sampai 14 Agustus 2020.

Belum ada keterangan resmi perihal surat edaran tersebut.

Menurut Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jawa Barat Hermansyah, pernyataan resmi akan segera diumumkan olek Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja.

"Edaran itu benar, WFH sebagian. Diupayakan sedikit mungkin yang berada di Gedung Sate, tapi kita tunggu pernyataan Pak Sekda nanti siang. Live streaming YouTube Humas," kata Hermansyah saat dihubungi, Kamis.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jabar Berli Hamdani juga enggan menjelaskan soal penutupan Gedung Sate.

"Nanti siang Pak Sekda akan konferensi pers. Saya tidak berwenang menjawab. Nuhun," kata Berli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com