Setelah mendapat laporan itu, siangnya polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
Sedangkan MADP dibawa ke Mapolres Bangli untuk menjalani pemeriksaan. Terkait kasus tersebut, dugaan sementara dari polisi karena adanya kelalaian sopir.
Meski demikian hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Status masih saksi karena dari saksi lain belum diperiksa juga karena orangtua masih syok," kata Sulhadi saat dihubungi, Selasa (28/7/2020).
Sedangkan orangtua korban belum berkenan diwawancarai karena masih syok mengetahui anaknya sudah meninggal.
Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor : David Oliver Purba | Tribunbali
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.