LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang residivis yang baru keluar penjara mengajak adik dan keponakannya merampok uang nasabah bank di sejumlah anjungan tunai mandiri (ATM) di Bandar Lampung.
Ketiganya ditangkap oleh Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung pada Minggu (26/7/2020) malam.
Ketiga warga Tanjung Senang ini tertangkap tangan usai membobol uang nasabah di sebuah ATM di Tanjung Karang Timur.
Baca juga: Misteri Jenazah Perempuan di Kolam Ikan, Polisi Menunggu Hasil Otopsi
Ketiga pelaku yakni, E (29), A (31) dan R (53).
"Para pelaku adalah satu keluarga," ujar Kepala Unit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Ridho Grisyan, Selasa (28/7/2020).
Ridho menjelaskan, modus pembobolan ini dilakukan dengan mengganjal kartu menggunakan tusuk gigi.
Para pelaku selanjutnya memperdaya nasabah.
Baca juga: Begini Modus Pengedar Uang Palsu untuk Menipu Saat Transaksi
R sebagai otak kejahatan, kemudian E (keponakan) dan A (adik) sebagai eksekutor.
"Ketiganya menunggu di depan ATM menggunakan mobil. Motif ini untuk meyakinkan korban bahwa pelaku orang mampu," kata Ridho.
Ridho menjelaskan, pelaku E bertugas menyelipkan tusuk gigi di slot kartu mesin ATM.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.