Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar Saat di Penjara, Residivis Ajak Keluarganya Merampok di ATM

Kompas.com - 28/07/2020, 13:00 WIB
Tri Purna Jaya,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang residivis yang baru keluar penjara mengajak adik dan keponakannya merampok uang nasabah bank di sejumlah anjungan tunai mandiri (ATM) di Bandar Lampung.

Ketiganya ditangkap oleh Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung pada Minggu (26/7/2020) malam.

Ketiga warga Tanjung Senang ini tertangkap tangan usai membobol uang nasabah di sebuah ATM di Tanjung Karang Timur.

Baca juga: Misteri Jenazah Perempuan di Kolam Ikan, Polisi Menunggu Hasil Otopsi

Ketiga pelaku yakni, E (29), A (31) dan R (53).

"Para pelaku adalah satu keluarga," ujar Kepala Unit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Ridho Grisyan, Selasa (28/7/2020).

Ridho menjelaskan, modus pembobolan ini dilakukan dengan mengganjal kartu menggunakan tusuk gigi.

Para pelaku selanjutnya memperdaya nasabah.

Baca juga: Begini Modus Pengedar Uang Palsu untuk Menipu Saat Transaksi

R sebagai otak kejahatan, kemudian E (keponakan) dan A (adik) sebagai eksekutor.

"Ketiganya menunggu di depan ATM menggunakan mobil. Motif ini untuk meyakinkan korban bahwa pelaku orang mampu," kata Ridho.

Ridho menjelaskan, pelaku E bertugas menyelipkan tusuk gigi di slot kartu mesin ATM.

"Tusuk gigi ini membuat kartu ATM nasabah menjadi tersangkut," kata Ridho.

Baca juga: Penangkapan Kapal Ikan Vietnam di Natuna Berlangsung Dramatis

Setelah korban terlihat panik, ketiga pelaku turun dari mobil dan berpura-pura hendak mengambil uang.

Ketiganya lalu menawarkan bantuan untuk mengeluarkan kartu ATM korban dengan menyarankan memasukkan nomor pin.

"Saat perhatian korban teralihkan, kartu ATM milik korban ditukar dengan kartu lain yang sejenis. Sedangkan satu pelaku sudah menghafal nomor pin korban," kata Ridho.

Pelaku R mengaku belajar cara pembobolan ATM itu dari dalam penjara saat dia masih ditahan di Lapas Palembang.

"Saya belajar di dalam (lapas). Setelah bebas, saya ajak adik dan keponakan saya," kata R.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com