TUBAN, KOMPAS.com - PP (29) dan S (25), kakak beradik asal Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, ditangkap polisi karena kasus dugaan pencurian.
Polres Tuban menangkap kakak beradik itu di rumahnya. Polisi juga menyita empat sepeda motor curian dalam penangkapan itu.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, mereka mengaku mencuri karena tak punya uang.
Ruruh menjelaskan, sang kakak PP, bertugas mengeksekusi kendaraan yang menjadi sasaran pencurian.
Baca juga: Pesepeda yang Meninggal di Madiun Dimakamkan dengan Protokol Covid-19
Sementara sang adik bertugas mengantar sang kakak mencari sasaran motor.
"Awalnya si kakak mengajak adiknya ke sawah mencari sasaran sepeda motor yang kuncinya tertinggal saat diparkir pemiliknya," kata Ruruh saat jumpa pers hasil Operasi Sikat Semeru 2020 di Mapolres Tuban, Senin (27/7/2020).
Pelaku sering beraksi di Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Mereka menyasar sepeda motor milik petani yang diparkir di pinggir sawah.
Sementara itu, PP mengaku baru empat kali mencuri motor.
"Iya, baru empat kali mencuri motor," kata PP.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.