Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Tukang Pijat Terpaksa Lompati Tembok 1 Meter Tiap Hari untuk Bisa Keluar Masuk Rumah, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 25/07/2020, 15:40 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang tukang pijat di Ponorogo, Jawa Timur bernama Wisnu Widodo terpaksa harus melompati tembok satu meter untuk keluar dan masuk rumahnya.

Wisnu bahkan harus menggunakan alat bantu kursi.

Hal itu dilakukan oleh Wisnu setiap hari sejak sekitar tiga tahun yang lalu.

Rupanya, ada cerita di balik dibangunnya tembok sejak tahun 2017 itu.

Baca juga: Gara-gara Tahi Ayam, Tetangga Bangun Tembok Setinggi 1 Meter di Depan Rumah Wisnu

Dibangun tetangga yang kesal injak tahi ayam

Ilustrasi ayamPavlofox/Pixabay Ilustrasi ayam
Kepala Desa Gandukepuh Suroso menjelaskan, pada tahun 2016 Wisnu memelihara ayam.

Kemudian seorang warga berinisial M yang tak lain tetangga Wisnu merasa kesal.

Sebab, setiap melewati jalanan di depan rumah Wisnu, M bersama suaminya sering menginjak kotoran ayam.

Setahun setelah Wisnu memelihara ayam atau pada 2017, M membangun pagar tembok di depan rumah Wisnu.

"M sama suaminya lewat kadang-kadang mlencoki telek (menginjak tahi ayam) yang memicu masalah. Akhirnya ya dipagar itu," tutur Suroso.

Baca juga: Fakta Depan Rumah Wisnu Ditembok Tetangganya, Berawal dari Tahi Ayam hingga Putusan Pengadilan

 

Ilustrasi loncatTribun Jateng/Warta Kota Ilustrasi loncat
Mengklaim dibangun di atas lahan miliknya

Suroso menjelaskan, M bersikeras mengklaim tembok tersebut di atas lahannya.

Padahal tembok itu dibangun di atas lahan milik desa yang tak bisa diklaim hak milik.

Meski telah berupaya memberi saran supaya M memberikan jalan di depan rumah Wisnu, M menolaknya.

Akibatnya, Wisnu tak bisa keluar masuk. Ia harus memanjat kursi kayu untuk pijakan dan melompati tembok setinggi satu meter setiap hari.

Baca juga: Fakta Wakil Wali Kota Solo Purnomo Positif Corona, Presiden Jokowi hingga Rudy Di-swab

Wisnu: sulit mau masuk rumah

Ilustrasi hukumShutterstock Ilustrasi hukum
Wisnu mengakui semenjak tembok dibangun, dirinya selalu menemui kesulitan untuk menuju atau keluar rumah.

Ada akses alternatif namun jalur itu hanya selebar badan orang dewasa.

"Ya sulit kalau begitu mau masuk rumah," tutur dia.

Kisruh pembangunan tembok itu kemudian dibawa ke meja hijau.

Pengadilan memenangkan Wisnu lantaran dirugikan atas pembangunan pagar tembok setinggi satu meter.

Namun, M tak juga melakukan tindakan walaupun kepala desa telah memberikan surat dari pengadilan pada M.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Magetan, Sukoco | Editor: Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com