KOMPAS.com - Seorang tukang pijat berinisial DA (40) nekat memerkosa pelanggannya saat suami korban sedang menunggu di ruang tamu.
Aksi bejat itu dilakukan di sebuah kamar di kediaman korban di Surabaya, Selasa (21/7/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Jadi tukang pijat keliling itu diundang ke rumah korban," ujar Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana, dikutip dari Surya, Kamis (23/7/2020).
Baca juga: Dimakzulkan DPRD, Bupati Jember Faida: Tidak Semudah Itu Menurunkan Bupati
Pelaku dipanggil suami korban untuk memijat istrinya yang belakangan mengeluh nyeri pada bagian perut.
Suami korban semula tidak merasa aneh dengan gelagat pelaku.
Namun, setelah 30 menit berselang, kecurigaan suami korban terhadap pelaku akhirnya muncul.
Pemicunya karena suara gaduh dari dalam kamar dan sesekali diikuti suara teriakan lirih dari istrinya.
Suami korban masuk ke dalam kamar dan kaget melihat istrinya sedang diperkosa pelaku.
Suami langsung melepaskan istrinya dari cengkeraman pelaku. DA diringkus dan diserahkan kepada polisi.
"Suami korban melihat adegan pelaku dan kaget, lalu melaporkan ke Polsek Sukolilo," ujar Subiyantana.
Baca juga: Dimakzulkan DPRD, Bupati Jember Faida: Ada Mekanisme yang Tidak Dipenuhi
Kepada penyidik, pelaku mengakui memerkosa korban karena tergoda paras korban.
Namun, diduga pelaku sudah merencanakan niat jahatnya sejak dari rumah.