Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukang Pijat Nekat Perkosa Pelanggannya Saat Suami Korban Menunggu di Ruang Tamu

Kompas.com - 24/07/2020, 11:39 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Seorang tukang pijat berinisial DA (40) nekat memerkosa pelanggannya saat suami korban sedang menunggu di ruang tamu. 

Aksi bejat itu dilakukan di sebuah kamar di kediaman korban di Surabaya, Selasa (21/7/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Jadi tukang pijat keliling itu diundang ke rumah korban," ujar Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana, dikutip dari Surya, Kamis (23/7/2020).

Baca juga: Dimakzulkan DPRD, Bupati Jember Faida: Tidak Semudah Itu Menurunkan Bupati

Pelaku dipanggil suami korban untuk memijat istrinya yang belakangan mengeluh nyeri pada bagian perut.

Suami korban semula tidak merasa aneh dengan gelagat pelaku.

Namun, setelah 30 menit berselang, kecurigaan suami korban terhadap pelaku akhirnya muncul.

Pemicunya karena suara gaduh dari dalam kamar dan sesekali diikuti suara teriakan lirih dari istrinya.

Suami korban masuk ke dalam kamar dan kaget melihat istrinya sedang diperkosa pelaku.

Suami langsung melepaskan istrinya dari cengkeraman pelaku. DA diringkus dan diserahkan kepada polisi. 

"Suami korban melihat adegan pelaku dan kaget, lalu melaporkan ke Polsek Sukolilo," ujar Subiyantana.

Baca juga: Dimakzulkan DPRD, Bupati Jember Faida: Ada Mekanisme yang Tidak Dipenuhi

Kepada penyidik, pelaku mengakui memerkosa korban karena tergoda paras korban.

Namun, diduga pelaku sudah merencanakan niat jahatnya sejak dari rumah.

 

"Memang dia sudah niat dari rumah. Terindikasi seperti itu karena dia (pelaku) juga tidak pakai celana dalam," tuturnya.

Terlebih lagi, sehari sebelumnya pada Senin (20/7/2020), pelaku juga sudah pernah bertemu korban yang berniat memesan jasanya.

Catatan polisi, 10 tahun lalu tepatnya, tahun 2010, DA pernah berurusan dengan kepolisian.

Dia ditangkap dan ditahan karena kepemilikan senjata tajam.

Terkait pemerkosaan yang dilakukan, DA dijerat Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: Sengaja Tanpa Celana Dalam, Tukang Pijat Panggilan di Surabaya Setubuhi Istri Saat Suami Menunggu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com